Selasa, 15 September 2009

Teller

Tugas2 teller :
1. Menerima setoran dari nasabah (baik tunai maupun non tunai), kemudian melakukan posting di sistem komputer bank.
2. Melakukan pembayaran tunai kepada nasabah yang bertransaksi tunai di counter bank, dan melakukan posting di sistem komputer bank.
3. Menjadi gerbang awal pengamanan bank dalam mencegah peredaran uang dan warkat (cek/bilyet giro) palsu.
4. Menjalankan fungsi tag on dalam cross selling produk2 perbankan.
5. Bertanggungjawab terhadap kesesuaian antara jumlah kas di sistem dengan kas di terminalnya.

Sikap Teller yang baik (berdasarkan standar layanan bank yang berlaku secara umum):
1. Ramah, memberi greeting (selamat pagi/siang/sore, mengucapkan terima kasih), memberi senyum, menjaga penampilan berbusana sesuai standar bank (baju rapi, mengenakan ID card, dsb.)
2. Profesional : ketelitian dalam menghitung uang, mengkonfirmasikan jumlah uang kepada nasabah, melakukan perhitungan uang di depan nasabah.

Beda Cek dan BG :
1. Cek dapat diuangkan, sedangkan BG hanya dapat dipindahbukukan, atau dimanfaatkan sebagai sarana transfer kliring.
2. Selain memiliki tanggal penerbitan, BG juga memiliki tanggal efektif, dimana pada tanggal efektif itulah BG baru dapat dimanfaatkan untuk transaksi. Cek hanya memiliki tanggal penerbitan.

Ciri2 uang palsu (yang umum):
1. Tidak memiliki tanda air (di mata uang rupiah berupa gambar pahlawan yang baru terlihat apabila diterawangkan)
2. Tidak memiliki benang pengaman.
3. Apabila ditampatkan di bawah sinar UV, maka akan dipantulkan (uang asli akan menyerap sinar UV sehingga warna sinarnya tidak terlihat).
4. Tidak memiliki cetak timbul (intaglio), yang terasa saat uang kertas diraba.
5. Pencetakan nomor seri uang yang tidak sempurna.

Seiring dengan semakin canggihnya teknologi pemalsuan uang, maka semakin banyak pengamanan yang dilakukan agar peredaran uang semakin aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar